Psikoanalisis
Sigmund Freud (1856-1939) merupakan
pendiri psikoanalisis. Menurut Freud pikiran-pikiran yang di repres atau ditekan, merupakan sumber perilaku yang tidak
normal/menyimpang. Pandangan Freud secara lengkap adalah sebagai berikut:
1). Kesadaran
dan Ketidaksadaran
Sigmund
Freud berpendapat bahwa kehidupan psikis terdiri dari kesadaran (the conscious) dan ketidaksadaran (the unconscious). Kesadaran dapat di ibaratkan sebagai permukaan gunung es yang Nampak. Jadi
kesadaran itu merupakan bagian kecil dari kepribadian. Ketidaksadaran yang
merupakan bagian terkecil dari gunung es di bawah permukaan air mengandung
insting-insting yang mendorong perilaku manusia. Menurut Freud ada bagian lain
yang disebut dengan Prasadar
(preconsious). Dalam preconscious stimulus-stimulus belum di repres,
sehingga dapat dengan mudah di timbulkan kembali dalam kesadaran.
Selanjutnya
Freud mempunyai pandangan bahwa kepribadian terdiri dari Id, Ego, dan Super
ego. Id merupakan bagian primitive dari kepribadian, Id mengandung insting seksual, dan insting agresif. Id membutuhkan satisfaction
dengan segera tanpa melihat realitas yang ada, sehingga oleh Freud
disebut prinsip kenikmatan (pleasure
principle). Ego disebut prinsip realitas (reality principle). Ego menyesuaikan diri dengan realitas. Sedang
Super ego merupakan prinsip moral (morality
principle), yaitu mengontrol perilaku dari segi moral.
2) Insting
dan Kecemasan
Freud menyatakan
insting terdiri dari insting untuk hidup
(life instinct) dan insting untuk mati (death instinct). (life instinct) mencakup lapar, minum, dan
seks, ini merupakan kekuatan kreatif dan oleh freud disebut Libido. Sedang death instinct merupakan
kekuatan destruktif. Hal ini dapat ditujukan kepada diri sendiri, menyakiti
diri sendiri atau bunuh diri atau ditujukan keluar merupakan agresi.
Menurut Freud
ada tiga macam kecemasan yaitu kecemasan objektif merupakan kecemasan yang
timbul dari ketakutan terhadap bahaya nyata. Kecemasan neurotik merupakan
kecemasan atau merasa takut akan mendapat hukuman atas keinginan yang impulsif. Kecenderungan moral merupakan
kecemasan yang berkaitan dengan moral.
Pandangan lain Freud
yang penting adalah tentang mekanisme
pertahanan (defence mechanism). mekanisme
pertahanan ini bertujuan untuk menyalurkan dorongan-dorongan primitive yang
tidak dapat di benarkan oleh super ego. Mekanisme pertahanan ini berfungsi
untuk melindungi super ego dari ancaman-ancaman dorongan primitive yang
mendesak terus karena tidak di izinkan masuk oleh super ego. Sembilan mekanisme
pertahanan yang di kemukakan oleh Freud antara lain: a). Represi, b).
pembentukan reaksi (Reaction Formation), c). Proyeksi (projection), d).
Penempatan yang keliru (Displacement), e). Rasionalisasi (Rasionalisation), f).
Supresi (suppression), g). Sublimasi(Sublimation), h). Kompensasi
(Compensation), i). Regresi (Regression).
a)
Represi
Represi terjadi
misalnya, kalau seseorang mengalami peristiwa, tetapi karena pengalaman itu ternyata
mengancam/bertentangan dengan super ego, maka pengalaman tersebut ditekan atau
di repress ke dalam ketidaksadaran dan di simpan agar tidak mengancam super ego
lagi. Contoh : Seorang mahasiswa bertemu wanita cantik, putih, seksi di mal
(mall) sehingga terangsang nafsu seksnya. Tetapi setelah lama di perhatikan
ternyata wanita cantik itu adalah dosennya yang sudah bersuami. Setelah
menyadari bahwa wanita cantik itu adalah dosennya yang telah bersuami, maka
nafsu seks nya tadi di tekan kedalam ketidaksadaran karena hal itu bertentangan
dengan normaa-norma moral dan agama.
b)
Pembentukan
Reaksi (Reaction Formation)
Reaksi
seseorang yang sebaliknya dari yang dikehendaki, agar tidak melanggar ketentuan
dari super ego. contoh : Seorang ibu yang membenci anaknya karena sebenarnya
kehadiran anak tadi tidak di kehendaki, atau saat anak tersebut dilahirkan,
nyawa ibunya nyaris terenggut. Ibu tadi ingin membunuh anak tadi, tetapi super
ego tidak membolehkannya. Karena itu, sang ibu justru bertindak sebaliknya,
yaitu sangat menyayanginya. Kasih sayang ibu yang berlebihan membawa dampak
kurang baik bagi anak itu, anak akan menjadi sangat terkekang dan serba
dilarang.
c)
Proyeksi
(Projection)
Karena
super ego melarang seseorang mempunyai perasaan atau sikap negative terhadap
oranglain, maka ia berbuat seolah-olah oranglain yang mempunyai perasaan atau
sikap negative terhadap dirinya. Contoh A membenci B, tetapi super ego melarang
A membenci B (misalnya karena B adalah mertuanya), maka A mengatakan bahwa B
yang membenci dia.
d)
Penempatan
yang Keliru (Displacement)
Kalau
seseorang tidak dapat melampiaskan perasaan kepada orang lain karena hambatan
dari super ego, maka ia akan melampiaskan perasaan tersebut kepada pihak
ketiga. Misalnya A tidak senang dimarahi B, tetapi A tidak dapat memarahi
kembali B, karena B adalah atasannya, maka kemarahan nya dilampiaskan pada
bawahannya (kepada C).
e)
Rasionalisasi
(Rasionalisation)
Dorongan-dorongan
yang sebenarnya dilarang oleh super ego, dicarikan dasar rasionalnya sedemikian
rupa, sehingga seolah-olah dapat dibenarkan. Contoh: Memukul anak tidak di
benarkan oleh super ego, tetapi seorang ayah tetap memukul anaknya dengan alas
an untuk mendidik anaknya agar selanjutnya mempunyai tingkah laku yang lebih
baik.
f)
Supresi
(Supression)
Supresi
adalah upaya menekan sesuatu yang dianggap membahayakan atau bertentangan
dengan super ego ke dalam ketidak sadarannya. Berbeda dengan represi, dalam
supresi hal yang di tekan adalah hal-hal yang timbul dari ketidaksadarannya
sendiri dan belum pernah muncul dalam kesadaraan. Contoh : Dorongan sexual anak
laki-laki terhadap ibunya (dorongan Oedipus Complex) yang menurut Freud
terdapat pada setiap anak, biasanya tidak muncul dalam kesadaran karena
bertentangan dengan super ego atau norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Karena itu biasanya anak akan menekan (mensupresi) ke dalam ketidak sadarannya.
g)
Sublimasi
(Sublimation)
Dorongan-dorongan
yang tidak di benarkan oleh super ego dialihkan kedalam bentuk perilaku yang
lebih sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat. Contoh : Korupsi adalah
perbuatan yang tidak di benarkan oleh norma-norma di masyarakat atau agama.
Agar tidak dianggap sebagai seorang koruptor, ia lalu mengamalkan sebagian
hasil korupsinya untuk membantu anak yatim piatu atau membantu pendirian rumah
ibadah (perilaku sosial).
h)
Kompensasi
(Compensation)
Untuk
menutupi kegagalannya dalam suatu bidang kelemahan atau dari bagian/organ
fisiknya, maka ia membuat prestasi yang tinggi dalam bidang tersebut atau yang
berkaitan dengan organ fisiknya. Dengan demikian egonya terhindar dari ejekan
atau rasa rendah diri. Contoh : seorang mahasiswi yang tidak cantik sehingga
kurang berhasil menarik perhatian dari mahasiswa-mahasiswa teman kuliahnya,
kemudian ia belajar tekun sehingga mempunyai prestasi belajar yang tinggi.
Walaupun ia gagal menarik perhatian dari teman-teman prianya tetapi ia tetap
memperoleh kepuasan karena teman-teman prianya mengagumi kepandaiannya.
i)
Regresi
(Regression)
Untuk
menghindari kegagalan-kegagalan atau ancaman terhadap egonya, individu mundur
kembali ke taraf perkembangan yang lebih rendah misalnya kembali pada masa kanak-kanak.
Contoh : Anak yang sudah dewasa tetapi masih kencing dalam celana (ngompol),
ngompol adalah perilaku dalam masa kanak-kanak, padahal ia sudah dewasa.
Sekian
yah guys !
Semoga
bermanfaat ^_^
Referensi
:
Basuki.
A.M Heru. 2008. Psikologi Umum. Buku Seri Diktat Kuliah.
Jakarta. Universitas Gunadarma.
1 Komentar
psikologi yes !
BalasHapus